PELAYANAN KESEHATAN ANAK
UPT PUSKESMAS SILIWANGI


    Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan oleh bangsa Indonesia, untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Definisi kesehatan berdasarkan UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal 1 Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. 
    Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerjanya. Pelayanan Kesehatan Anak merupakan salah satu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh UPT Puskesmas Siliwangi. Pemberian pelayanan dilaksanakan di ruangan khusus bagi anak, tidak menyatu dengan pasien dewasa. Hal ini tentunya sebagai salah satu bentuk upaya dari UPT Puskesmas Siliwangi untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggannya.
    Di ruangan pelayanan kesehatan anak juga terdapat pojok bermain anak, agar pasien anak tidak merasa takut dan bosan saat akan diperiksa. Suasana ruangan pemeriksaan pun diupayakan semenarik mungkin bagi pasien anak. 
Semoga dengan penataan seperti ini akan meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap pelayanan UPT Puskesmas Siliwangi.







 

Komentar

Postingan populer dari blog ini